Korupsi Asabri Rp 23,73 Triliun, Kejagung Kerahkan 4 Tim ke Sejumlah Daerah

Korupsi Asabri Rp 23,73 Triliun, Kejagung Kerahkan 4 Tim ke Sejumlah Daerah
Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Senin (22/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberangkatkan sebanyak 4 tim ke sejumlah daerah untuk melakukan verifikasi dan penyitaan aset milik tersangka dugaan korupsi Asabri.

Menurut Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, tim yang terdiri dari 20 orang jaksa itu diberangkatkan pada Senin malam (22/3) dan pagi ini, Selasa (23/3).

"Banyak yang kita (Kejagung, red) turunkan untuk mengejar aset tersangka Asabri," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin malam.

Tim tersebut bergerak ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga pulau Kalimantan.

Di Kalimantan, tim itu melakukan pengecekan kepemilikan asal usul Mal Matahari di daerah Pontianak yang berkaitan dengan grup atau keluarga tersangka Asabri Benny Tjokrosaputro.

Sebagian tim diberangkatkan ke wilayah Mempawah, Kalimantan Barat untuk mengidentifikasi tanah terkait tersangka Benny yang orientasinya untuk pengembangan perumahan.

"Luasnya belum pasti, diperkirakan 1.000 hektare," kata Febrie.

Selanjutnya ada tim yang dikirim ke Boyolali, Solo, dan Semarang, serta Jawa Barat. Sebagian aset kemungkinan bakal langsung disita.

Kejagung kerahkan 20 jaksa untuk menyita aset tersangka korupsi Asabri di sejumlah daerah di Jateng, Jabar hingga Kalimantan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News