Korupsi Asabri Rp 23,73 Triliun, Kejagung Kerahkan 4 Tim ke Sejumlah Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberangkatkan sebanyak 4 tim ke sejumlah daerah untuk melakukan verifikasi dan penyitaan aset milik tersangka dugaan korupsi Asabri.
Menurut Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, tim yang terdiri dari 20 orang jaksa itu diberangkatkan pada Senin malam (22/3) dan pagi ini, Selasa (23/3).
"Banyak yang kita (Kejagung, red) turunkan untuk mengejar aset tersangka Asabri," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin malam.
Tim tersebut bergerak ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga pulau Kalimantan.
Di Kalimantan, tim itu melakukan pengecekan kepemilikan asal usul Mal Matahari di daerah Pontianak yang berkaitan dengan grup atau keluarga tersangka Asabri Benny Tjokrosaputro.
Sebagian tim diberangkatkan ke wilayah Mempawah, Kalimantan Barat untuk mengidentifikasi tanah terkait tersangka Benny yang orientasinya untuk pengembangan perumahan.
"Luasnya belum pasti, diperkirakan 1.000 hektare," kata Febrie.
Selanjutnya ada tim yang dikirim ke Boyolali, Solo, dan Semarang, serta Jawa Barat. Sebagian aset kemungkinan bakal langsung disita.
Kejagung kerahkan 20 jaksa untuk menyita aset tersangka korupsi Asabri di sejumlah daerah di Jateng, Jabar hingga Kalimantan.
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia