Etika Pejabat Publik
Korupsi, Bentuk Pelanggaran Etika Paling Serius
Senin, 23 Oktober 2017 – 20:55 WIB

Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk (kanan) dan Anggota MPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria saat diskusi “Etika Pejabat Publik” di Media Center DPR RI, Jakarta, Senin (23/10). Foto: JPNN
“Bicaranya sangat manis, ideal, Pancasila, tapi perilakunya sehari-hari masih diselimuti berbagai masalah,” ungkap anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.
Menurut Riza, ini merupakan tantangan sebagai bangsa dan negara ke depan. Persoalan ini kalau tidak dituntaskan akan menambah kekisruhan.(boy/jpnn)
Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk mengatakan korupsi merupakan bentuk paling tinggi dari pelanggaran etika pejabat publik.
Redaktur : Boy
Reporter : Boy, Friederich
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah