Korupsi Dana Desa di Kepri, Ada yang Dipakai untuk Beli Mobil Pribadi
Oleh karena itu, Kejati Kepri mendorong masing-masing kabupaten membentuk tim terpadu pengawasan dana desa melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemkab setempat.
Pembentukan tim terpadu bertujuan agar tata laksana dana desa tidak menyalahi aturan dan sesuai kebutuhan desa itu sendiri.
Tim terpadu juga akan memetakan potensi korupsi dana desa yang selama ini terjadi. Apakah memang karena ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan kades dan aparatnya dalam mengelola anggaran desa tersebut.
"Apalagi dana desa per desa sekitar Rp 1 miliar dan cukup besar. Sementara SDM desa terbatas untuk mengelolanya. Ke depan, tim terpadu harus mendampingi bagaimana mengelola dana desa yang baik dan benar," pungkas Agustian. (antara/jpnn)
Asintel Kejati Kepri Agustian Sunaryo menyebut 10 desa terlibat korupsi dana desa dalam dua tahun terakhir.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Eks Kades Tubang Bana Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang