Korupsi Kas Daerah Pasuruan Rp 33 M

Kabag dan Mantan Kabag Pasuruan Jadi Tersangka

Korupsi Kas Daerah Pasuruan Rp 33 M
Korupsi Kas Daerah Pasuruan Rp 33 M
Apakah ada keterlibatan bupati atau mantan bupati? Mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu enggan mengungkapkan. Marwan tidak ingin proses penyidikan yang baru dimulai terganggu. ''Nanti itu tahap kedua. Kalau kita sebut-sebut, nanti ngacir lagi ke mana-mana,'' kilahnya.

Penyalahgunaan kasda itu berdasar konfirmasi saldo dari Bank Bukopin Cabang Malang bahwa terdapat selisih Rp 33,027 miliar. Pada 2001-2006, Indra Kusuma sebagai Kabag Keuangan Pemkab Pasuruan mencairkan dana deposito on call (COD) yang ada di Bank Bukopin Cabang Malang. Yaitu, Rp 20,995 miliar, yang dipergunakan untuk suksesi pemilihan bupati Pasuruan.

Selain itu, ada penyerahan dana kepada sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pasuruan Rp 150 juta dan pencairan untuk kebutuhan lain di luar APBD. Selanjutnya, berdasar konfirmasi saldo Bank Bukopin pula, dana Rp 11,262 digunakan Totok Setyo Susilo. ''Keseluruhan penggunaan dana APBD Pemkab Pasuruan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan,'' ujar Marwan. (fal/agm)

JAKARTA - Satu lagi kasus korupsi di Jawa Timur disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah perkara pengadaan lapangan terbang (lapter) di Banyuwangi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News