Korupsi Pajak Hotel Mewah di Bali, Pria Korsel ini Langsung Kabur

Korupsi Pajak Hotel Mewah di Bali, Pria Korsel ini Langsung Kabur
Kajari Denpasar Immanuel Zebua . Foto: dok. Baliexpressnews.com

jpnn.com - DENPASAR – Kasus korupsi pajak hotel Ocean Blue di Bali dengan nilai Rp 10 miliar, sudah sampai pada penyidikan dengan penetapan tersangkanya.  Pemilik hotel,  Kim Chang Cetul, warga negara Korea Selatan menjadi tersangkanya.

Celakanya, Kim saat ini sudah kabur ke negara asalnya. Anehnya lagi, operasional hotel tersebut masih tetap jalan. 

Kajari Denpasar Immanuel Zebua pun langsung bersurat secara resmi ke Bupati Gde Agung agar izin Ocean Blue dicabut dan hotelnya ditutup. Menurut Immanuel, kasus Ocean Blue tetap menjadi perhatian Kejari Denpasar.

“Sudah kami surati Bupati Badung terkait kasus Ocean Blue ini,” ujarnya.

Immanuel mengatakan, isi surat itu meminta tidak ada perpanjangan izin Ocean Blue.  Termasuk mencabut izin yang dipegang oleh Ocean Blue dan menutup operasionalnya. Menurutnya, Kejari tidak memiliki kewenangan menutup hotel tersebut.

“Kan punya Satpol PP. Kalau saya yang menutup salah. Sehingga saya surati secara resmi. Saya yang tanda tangan surat itu. Meminta agar Bupati tidak memperpanjang izin operasional, mencabut izin yang dimiliki dan menutup hotelnya,” tegasnya.

Zebua mengatakan, Ocean Blue dengan tersangka Kim ini sudah dipanggil beberapa kali. Namun Kim sudah di Korea Selatan. Sempat juga ada yang mengatakan bahwa Kim meninggal.

“Sulit, tidak bisa menjangkau sampai Korea Selatan. Jalan bagi kami dengan cara menutup hotel itu yang terbaik. Karena praktiknya semakin kacau,” sambung dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News