Korupsi Pajak Hotel Mewah di Bali, Pria Korsel ini Langsung Kabur

Korupsi Pajak Hotel Mewah di Bali, Pria Korsel ini Langsung Kabur
Kajari Denpasar Immanuel Zebua . Foto: dok. Baliexpressnews.com

Dia mengatakan aktivitas Hotel Ocean Blue, terkait pajak semakin kacau. Karena Kim menjual kamar hotel itu dari di negara asalnya sehingga tamu yang menginap sudah transaksi di Korea Selatan, dan ketika tiba di Bali tinggal menginap.

“Kalau seperti ini Pajak Hotel dan Restoran (PHR) tambah tidak jelas. Sehingga harus segera di tutup,”  urainya.

Selain itu, langkah lain dengan membuat pailit Ocean Blue. Kemudian asetnya disita berupa hotel untuk membayar pajak. Namun yang terjadi malah aset ini sudah diagunkan di Korea Selatan.

“Permainannya hebat, mereka agunkan hotel ini dengan Bank di Korea, kemudian bermain pajak,” imbuh Zebua.

Sekadar diketahui, terakhir ada pemeriksaan 7 saksi. Tiga saksi pertama diperiksa adalah karyawan Ocean Blue Gde Putra Mahendra. Saksi kedua dihadirkan dari bagian Penagihan Travel Gajah Bali Wisata yaitu Natalia Marlina dan saksi ketiga adalah dari Travel TMS Komang Arya. Sedangkan terkait dengan tunggakan pajak, saksi pegawai Ocean Blue mengaku hal itu. Namun pembayaran semua atas persetujuan tersangka Kim Chang Cetul. Korupsi pajak ini nilainya mencapai Rp 10 miliar. (art/dot/flo/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News