Korupsi Rp 157 Juta, Kabur Sembilan Tahun, Licin
Sabtu, 29 Agustus 2020 – 00:56 WIB

Terpidana kasus korupsi yang sempat buron sembilan tahun, Suroso, saat berbicara kepada pewarta di Kejati Sumsel, Jumat (28/8). Foto: ANTARA/Aziz Munajar
"Rencananya malam ini kami akan mengeksekusi terpidana ke Rutan Martapura guna menjalani masa hukumannya," kata Khaidirman.
Sementara Suroso mengaku lebih baik kabur karena merasa tidak punya opsi lain dibandingkan harus menjalani masa tahanan. Selain itu, sebagian hasil korupsinya senilai Rp 150 juta sudah dibagikannya kepada PPK proyek tersebut.
"Selama kabur saya kerja serabutan, terakhir kali jadi sopir online," ujarnya. (antara/jpnn)
Suroso benar-benar licin. Terpidana kasus korupsi ini menjadi buronan kejaksaan selama sembilan tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu