Koruptor BLBI Berupaya jadi WN AS

Koruptor BLBI Berupaya jadi WN AS
Koruptor BLBI Berupaya jadi WN AS
Ia menduga buronan tersebut telah melakukan manipulasi data.  "Kami akan berkoordinasi juga dengan Interpol," katanya. Salah satu buronan yang diduga saat ini menetap di Singapura, yakni, Djoko Tjandra, buronan kasus cessie Bank Bali.

Tunggu SK Baru

Pada kesempatan sama, Darmono mengungkapkan bahwa Tim Pemburu Koruptor (TPK) belum bisa bekerja karena masih menunggu revisi Surat Keputusan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan. Padahal, 18 koruptor kelas kakap saat ini masih berkeliaran di luar negeri.

Darmono mengatakan, SK Menko Polkam tertanggal 5 Desember 2008 belum direvisi sementara beberapa pejabat sudah dimutasi sehingga butuh diperbaharui. "Ada beberapa pejabat yang dimutasi termasuk di Kejaksaan Agung. Oleh karena itu saat ini, Menko Polkam tengah melakukan surat penyesuaian," ujarnya.

JAKARTA - Para buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tak pernah lelah untuk bisa lolos dari kejaran aparat hukum di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News