Koruptor Dihukum Membersihkan Taman Monas dan Halaman Istana Selama Setahun

Koruptor Dihukum Membersihkan Taman Monas dan Halaman Istana Selama Setahun
Emrus Sihombing. Foto: dok/JPNN.com

Nah, kata Emrus, dari aspek hukum dan sosiologi serta lebih rasional, maka perlu dilakukan hukuman tambahan atau pemberatan misalnya dengan kerja sosial bersih-bersih taman Monas dan halaman Istana selama setahun dengan mengenakan baju tahanan warna oranye bertuliskan nama lengkap, modus korupsinya, dan jumlah kerugian negara dengan huruf warna putih.

"Kemudian menyita semua kekayaan milik keluarga inti (pemiskinan), serta mencabut hak politiknya minimal selama 20 tahun ke depan," pungas direktur eksekutif EmrusCorner itu. (boy/jpnn)

Emrus memberikan saran agar koruptor diberi hukuman tambahan untuk memberi efek jera.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News