Koruptor Izin Impor Bawang Putih Diganjar 7 Tahun Penjara

Koruptor Izin Impor Bawang Putih Diganjar 7 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap impor bawang putih I Nyoman Dhamantra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/2/2020). Foto:ANTARA Aditya Pradana Put

Sementara itu, Elviyanti dan Mirawati dituntut hukuman tujuh tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Atas vonis tersebut, Nyoman, Elviyanti dan Mirawati menyatakan banding. Sedangkan jaksa KPK belum mengambil keputusan terkait putusan tersebut. (tan/jpnn)

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis mantan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra dengan 7 tahun penjara


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News