Koruptor Kios Mini Dituntut 22 Bulan Bui
Rabu, 28 Januari 2015 – 01:01 WIB
BANDAR LAMPUNG – Dua terdakwa kasus korupsi pengadaan kios mini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bandarlampung kembali diadili, Selasa (27/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka