Korut Masuk Daftar Hitam Bebas Visa Amerika

jpnn.com, WASHINGTON - Amerika Serikat tak benar-benar abai dengan yang dilakukan Korut. Senin (5/8) AS menghapuskan kebijakan bebas visa untuk orang asing yang pernah berkunjung ke Korut dan tujuh negara lainnya selama delapan tahun terakhir. Yaitu, terhitung mulai 1 Maret 2011.
Tujuh negara lainnya berada di Timur Tengah dan sudah lama masuk daftar hitam AS. Korut adalah yang terbaru.
Ada 38 negara yang masuk daftar istimewa bebas visa AS tersebut. Di antaranya, Korsel, Jepang, dan Prancis. Penduduk mereka bisa masuk AS selama 90 hari tanpa perlu mengurus visa.
Mereka yang pernah berkunjung ke Korut dan tujuh negara lainnya itu harus mengajukan visa turis atau bisnis.
BACA JUGA: Korut Makin Berani, Amerika Malah Lembek
Kebijakan baru itu bakal berdampak pada ribuan orang yang pernah berkunjung ke Korut selama beberapa tahun belakangan ini.
Itu juga membuat rencana Presiden Korsel Moon Jae-in gagal total. Moon berharap bisa mempromosikan proyek wisata lintas perbatasan antara Korsel dan Korut.
Wakil Pemimpin Samsung Electronics Lee Jae-yong juga harus mengurus visa jika ingin ke AS. September lalu dia ikut delegasi Korsel untuk melakukan pertemuan dengan Korut di Pyongyang. (sha/c19/dos)
Amerika Serikat tak benar-benar abai dengan yang dilakukan Korut. Senin (5/8) AS menghapuskan kebijakan bebas visa untuk orang asing yang pernah berkunjung ke Korut
Redaktur & Reporter : Adil
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3