Kota Bekasi Ancam Putus Hubungan Kerja sama dengan DKI

Kota Bekasi Ancam Putus Hubungan Kerja sama dengan DKI
Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku belum menerima dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp194 miliar untuk tahun ini. Rahmat menuturkan jumlah dana hibah yang sempat Gubernur DKI Anies Baswedan sebut merupakan anggaran tahun sebelumnya.

"Saya luruskan kalau Pak Gubernur bilang Kota Bekasi dapat dana hibah itu salah. Dana hibah yang diberikan gubernur sudah dibayar, itu 2017. Tahun ini kami tidak dipenuhi. Yang disampaikan (Pak Anies) sekarang Rp Rp 194 miliar itu adalah anggaran 2017, yang 2018, setelah gubernur diangkat belum ada. Nah sekarang sudah mau masuk 2019, masa dua tahun kontrak kami dilalaikan," katanya , Sabtu (20/10). 

Tak main-main, Rahmat bahkan mengancam memutuskan hubungan kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta jika uang hibah itu tidak dibayarkan. 

"Jadi 2018 kami belum dapat apa–apa. Sedangkan di dalam perjanjian itu ada yang menyangkut wilayah Bantargebang berdasarkan TPA, dan ada yang kemitraan. Saya kira kalau nggak ada keputusan akan berlanjut, itu kan ada kontrak yang harus dipahami dan harus sama–sama dilakukan tentang hak dan kewajiban itu. Kalau tidak dipenuhi. Kalau tidak diberikan, ya kita hentikan kerja sama, jangankan lagi dihentikan kerja sama, ditutup juga bisa," ancamnya. 

Rahmat mengungkapkan bantuan keuangan terkait pengelolaan sampah DKI ke Kota Bekasi, bukan urusan nominal. Namun, DKI dan Kota Bekasi punya perjanjian yang sama-sama harus dipenuhi. 

"Ini kan soal kerja sama, ada hak dan kewajiban. Tapi sampai sekarang kami kirim surat belum juga direspon," jelasnya. 

Rahmat lantas membandingkan, kondisi ini berbeda saat gubernur DKI Jakarta dijabat Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pada era Jokowi, Pepen menyebut dana hibah dari DKI ke wilayahnya mencapai Rp 40 mliar bahkan Rp 200 miliar.

"2014 waktu itu, saya ketemu Pak Gubernur, waktu itu Pak Jokowi, Pak Jokowi menyampaikan, saya tidak mempersoalkan berapa saya bisa memberikan kepada Kota Bekasi, yang penting manfaatnya. Dari sebelum Pak Jokowi itu dapat cuma Rp 3 miliar. Setelah Pak Jokowi Rp 40 miliar hingga Ahok Rp 200 miliar," papar Pepen.(kub/pojokbekasi)


Jadi 2018 kami belum dapat apa–apa. Sedangkan di dalam perjanjian itu ada yang menyangkut wilayah Bantargebang berdasarkan TPA.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News