Kota Surabaya Sudah Masuk Level 1, tetapi Aturan Masih Ikut Level 3
Kamis, 16 September 2021 – 16:51 WIB
Meski sudah turun level, Surabaya masih memakai aturan level 3 menyesuaikan ketentuan Inmendagri berdasarkan wilayah aglomerasi Gerbangkertasusila. (Surabaya, Bangkalan, Gresik, Lamongan, Kabupaten dan Kota Mojokerto)
Nah, Kota Mojokerto sampai saat ini masih dalam level 3, dengan begitu Surabaya juga mengikuti aturannya.
Mantan Kepala Bapekko itu berharap tidak lama lagi wilayah aglomerasi bisa turun levelnya. Misalnya, level satu minimal 60 persen dan level dua minimal 50 persen untuk vaksinasinya.
"Kami koordinasikan dengan Gresik dan Sidoarjo. Kami aglomerasi, kami bantu nakes dengan vaksin yang ditambah Menkes di Sidoarjo dan Gresik," tutur dia.
Meski sudah masuk level satu PPKM, Kota Surabaya masih mengikuti aturan level tiga
BERITA TERKAIT
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Debat Perpuluhan
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Pilkada Surabaya 2024, Risma Masih Memiliki Pengaruh
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja