Kota Surabaya Sudah Masuk Level 1, tetapi Aturan Masih Ikut Level 3

Kota Surabaya Sudah Masuk Level 1, tetapi Aturan Masih Ikut Level 3
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Meski sudah turun level, Surabaya masih memakai aturan level 3 menyesuaikan ketentuan Inmendagri berdasarkan wilayah aglomerasi Gerbangkertasusila. (Surabaya, Bangkalan, Gresik, Lamongan, Kabupaten dan Kota Mojokerto)

Nah, Kota Mojokerto sampai saat ini masih dalam level 3, dengan begitu Surabaya juga mengikuti aturannya. 

Mantan Kepala Bapekko itu berharap tidak lama lagi wilayah aglomerasi bisa turun levelnya. Misalnya, level satu minimal 60 persen dan level dua minimal 50 persen untuk vaksinasinya. 

"Kami koordinasikan dengan Gresik dan Sidoarjo. Kami aglomerasi, kami bantu nakes dengan vaksin yang ditambah Menkes di Sidoarjo dan Gresik," tutur dia.

Meski sudah masuk level satu PPKM, Kota Surabaya masih mengikuti aturan level tiga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News