Kota Surabaya Sudah Masuk Level 1, tetapi Aturan Masih Ikut Level 3
Kamis, 16 September 2021 – 16:51 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Meski sudah turun level, Surabaya masih memakai aturan level 3 menyesuaikan ketentuan Inmendagri berdasarkan wilayah aglomerasi Gerbangkertasusila. (Surabaya, Bangkalan, Gresik, Lamongan, Kabupaten dan Kota Mojokerto)
Nah, Kota Mojokerto sampai saat ini masih dalam level 3, dengan begitu Surabaya juga mengikuti aturannya.
Mantan Kepala Bapekko itu berharap tidak lama lagi wilayah aglomerasi bisa turun levelnya. Misalnya, level satu minimal 60 persen dan level dua minimal 50 persen untuk vaksinasinya.
"Kami koordinasikan dengan Gresik dan Sidoarjo. Kami aglomerasi, kami bantu nakes dengan vaksin yang ditambah Menkes di Sidoarjo dan Gresik," tutur dia.
Meski sudah masuk level satu PPKM, Kota Surabaya masih mengikuti aturan level tiga
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP