Kotak Kosong Menang di 2 Daerah, 115 Hasil Pilkada Berpotensi Gugatan

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut pada penyelenggaraan Pilkada 2024 terdapat dua daerah di mana kotak kosong menang.
Dia juga menyebut hasil penghitungan suara di 115 daerah juga berpotensi berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Ini potensi gugatan. Ada 86 perselisihan hasil pilkada untuk bupati, ada 29 untuk wali kota, dan tidak ada catatan sejauh ini terkait dengan permohonan perselisihan hasil pilkada untuk tingkat gubernur," ujar Bima Arya.
Dia menyatakan hal tersebut saat Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
Bima menuturkan dari 37 daerah dengan kontestan pasangan calon tunggal, terdapat dua daerah yang dimenangkan kotak kosong, yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Dia mengatakan berdasarkan hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI telah sepakati bahwa pilkada ulang untuk wilayah yang dimenangkan kotak kosong akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2025.
"Tentu kami pastikan lagi untuk aspek teknis terkait dengan pendanaannya tadi," ucapnya.
Lebih lanjut Bima mengatakan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan suara susulan (PSS) Pilkada 2024 secara keseluruhan berjalan dengan baik.
Wamendagri Bima Arya menyebut ada dua daerah di mana kotak kosong menang dan 115 hasil Pilkada 2024 berpotensi gugatan.
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah