KPA: Jangan Benturkan Buruh dengan Warga

KPA: Jangan Benturkan Buruh dengan Warga
KPA: Jangan Benturkan Buruh dengan Warga
Seperti diketahui, aksi massa ribuan buruh PTPN 2, mendesak Pemprov cepat menyelesaikan sengketa lahan, yang menurut mereka ada 8 ribu hektar lahan perkebunan PTPN 2 yang diserobot petani, yang berada di Kabupaten Langkat dan Deli Serdang.

Iwan mengingatkan Plt Gubernur Sumut untuk mengambil tindakan, agar ketegangan tidak berubah menjadi konflik terbuka antara buruh dengan warga. Pasalnya, dari sisi kepentingan buruh, mereka bisa saja merasa terancam lapangan kerjanya lantaran ada ribuan hektar lahan PTPN 2 yang menurut versi mereka, digarap secara liar oleh warga.

Sedang di sisi warga, mereka bakal tetap bertahan karena merasa punya hak atas tanah itu, berdasarkan surat kepemilikan tanah, atau dengan dalih itu dulunya tanah adat masyarakat sejak jaman pendudukan Belanda.

Dijelaskan Iwan, Pemprov bersama BPN punya kewenangan untuk menyelesaikan persoalan lahan ini. Pemprov harus cepat melakukan verifikasi ulang lahan-lahan yang diklaim masyarakat. Bila sudah terdata, penyelesaiannya bisa lewat jalur politis.

JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyesalkan terjadinya aksi unjuk rasa ribuan buruh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 di depan kantor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News