KPA: Jangan Benturkan Buruh dengan Warga
Kamis, 14 Juni 2012 – 07:01 WIB
Cara politis yang dimaksud, terhadap area yang berpotensi menjadi sumber konflik dan warga tak punya bukti kuat atas kepemilikan lahan dimaksud, maka lahan harus diserahkan ke PTPN 2. Hanya saja, PTPN 2 harus didorong untuk melaksanakan program Corporate Social Responsibilty (CSR) secara benar.
Sementara, untuk area yang warga sudah punya dasar kuat, harus didorong agar bisa terbangun program kemitraan. Meski lahan diolah warga, tapi produksinya tetap dipasok ke PTPN 2.
"Sehingga ketegangan bisa terjembatani. Sementara, kalau hanya mengandalkan aspek hukum tak akan mampu menyelesaikan persoalan secara berkeadilan. Jika area (yang disengketakan, red) diserahkan ke warga, maka akan ada problem serapan tenaga kerja. Jika diserahkan ke perusahaan, belum tentu bisa digarap juga karena toh bahan lahan yang tak tergarap," urai Iwan, yang juga menjadi tim penyelesaian konflik lahan yang dibentuk Setwapres itu.
Sekali lagi Iwan mengingatkan, program CSR dan kemitraan bisa meredakan ketegangan. Dia memberi contoh beberapa perusahaan besar, seperti Gudang Garam, Sampoerna, atau Sido Muncul. "Perusahaan-perusahaan itu eksis karena membangun program kemitraan dan CSR yang baik. Perusahaan juga tak pernah kekurangan pasokan bahan baku," kata Iwan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyesalkan terjadinya aksi unjuk rasa ribuan buruh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 di depan kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok