KPA: Jangan Benturkan Buruh dengan Warga

KPA: Jangan Benturkan Buruh dengan Warga
KPA: Jangan Benturkan Buruh dengan Warga
Cara politis yang dimaksud, terhadap area yang berpotensi menjadi sumber konflik dan warga tak punya bukti kuat atas kepemilikan lahan dimaksud, maka lahan harus diserahkan ke PTPN 2. Hanya saja, PTPN 2 harus didorong untuk melaksanakan program Corporate Social Responsibilty (CSR) secara benar.

Sementara, untuk area yang warga sudah punya dasar kuat, harus didorong agar bisa terbangun program kemitraan. Meski lahan diolah warga, tapi produksinya tetap dipasok ke PTPN 2.

"Sehingga ketegangan bisa terjembatani. Sementara, kalau hanya mengandalkan aspek hukum tak akan mampu menyelesaikan persoalan secara berkeadilan. Jika area (yang disengketakan, red) diserahkan ke warga, maka akan ada problem serapan tenaga kerja. Jika diserahkan ke perusahaan, belum tentu bisa digarap juga karena toh bahan lahan yang tak tergarap," urai Iwan, yang juga menjadi tim penyelesaian konflik lahan yang dibentuk Setwapres itu.

Sekali lagi Iwan mengingatkan, program CSR dan kemitraan bisa meredakan ketegangan. Dia memberi contoh beberapa perusahaan besar, seperti Gudang Garam, Sampoerna, atau Sido Muncul. "Perusahaan-perusahaan itu eksis karena membangun program kemitraan dan CSR yang baik. Perusahaan juga tak pernah kekurangan pasokan bahan baku," kata Iwan. (sam/jpnn)

JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyesalkan terjadinya aksi unjuk rasa ribuan buruh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 di depan kantor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News