KPA: Kapolri dan Kapolda Harus Bertanggung Jawab

KPA: Kapolri dan Kapolda Harus Bertanggung Jawab
KPA: Kapolri dan Kapolda Harus Bertanggung Jawab
JAKARTA - Deputi Sekertaris Jendral Konsorium Pembaharuan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengatakan, sengketa lahan antara warga Megaupak dengan perusahaan di wilayah Mesuji, perbatasan antara Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan sudah terjadi sejak tahun 2001 hingga sekarang.

"Itu konflik lama dan kita mengutuk keras hal itu, apalagi adanya keterlibatan aparat," kata Iwan kepada JPNN, Kamis (15/12).

Dikatakan, warga Megaupak  merupakan gabungan warga Mesuji, Lampung dan Mesuji, Sungai Sodong, OKI, Sumsel yang telah lama menetap dan tinggal di wilayah tersebut sebelum berdirinya perusahaan-perusahaan perkebunan di sana. "Mereka satu marga, tapi berada di dua provinsi yang berbeda," ujar Iwan.

Terkait rekaman video pembantaian dan penggusuran rumah warga yang diputar di ruang rapat pimpinan Komisi III DPR, kata Iwan, hal itu menunjukan bukti  kebiadaban aparat terhadap warga petani. Menurutnya, video yang mempertontonkan pemenggalan kepala warga terjadi di Sungai Sodong, Sumsel. Sementara, gambar perusakan rumah diambil di wilayah register 45, Mesuji, Lampung.

JAKARTA - Deputi Sekertaris Jendral Konsorium Pembaharuan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengatakan, sengketa lahan antara warga Megaupak dengan perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News