KPA: Kapolri dan Kapolda Harus Bertanggung Jawab
Kamis, 15 Desember 2011 – 12:48 WIB
JAKARTA - Deputi Sekertaris Jendral Konsorium Pembaharuan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengatakan, sengketa lahan antara warga Megaupak dengan perusahaan di wilayah Mesuji, perbatasan antara Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan sudah terjadi sejak tahun 2001 hingga sekarang.
"Itu konflik lama dan kita mengutuk keras hal itu, apalagi adanya keterlibatan aparat," kata Iwan kepada JPNN, Kamis (15/12).
Dikatakan, warga Megaupak merupakan gabungan warga Mesuji, Lampung dan Mesuji, Sungai Sodong, OKI, Sumsel yang telah lama menetap dan tinggal di wilayah tersebut sebelum berdirinya perusahaan-perusahaan perkebunan di sana. "Mereka satu marga, tapi berada di dua provinsi yang berbeda," ujar Iwan.
Terkait rekaman video pembantaian dan penggusuran rumah warga yang diputar di ruang rapat pimpinan Komisi III DPR, kata Iwan, hal itu menunjukan bukti kebiadaban aparat terhadap warga petani. Menurutnya, video yang mempertontonkan pemenggalan kepala warga terjadi di Sungai Sodong, Sumsel. Sementara, gambar perusakan rumah diambil di wilayah register 45, Mesuji, Lampung.
JAKARTA - Deputi Sekertaris Jendral Konsorium Pembaharuan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengatakan, sengketa lahan antara warga Megaupak dengan perusahaan
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran