KPAI Apresiasi Polri yang Tetapkan Margareith Tersangka Pembunuhan ANG

KPAI Apresiasi Polri yang Tetapkan Margareith Tersangka Pembunuhan ANG
KPAI Apresiasi Polri yang Tetapkan Margareith Tersangka Pembunuhan ANG. Foto: ilustrasi/JPNN

Karenanya, Erlinda mengimbau pada masyarakat untuk berhati-hati dalam adopsi atau mempercayakan pengasuhan anak kepada orang lain.

"Pemerintah dan lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan perlindungan anak mengoptimalkan sistem perlindungan anak yang tersistematis, terintegrasi dan berkesinambungan," pungkas Erlinda.

Pada bagian lain, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, mengatakan, penyidik masih mendalami motif pembunuhan Ang yang diduga dilakukan Margriet tersebut.

"Setelah diketahui ada pembunuhan, penyidik berusaha mengetahui apa motifnya. Yang penting diketahui itu apa motifnya," papar jenderal bintang dua ini saat dihubungi wartawan, Minggu (28/6) malam.(boy/jpnn)


JAKARTA - Polda Bali resmi menetapkan Margarieth Christina Megawe sebagai tersangka pembunuhan Ang (8), bocah kelas III SD di Sanur, Bali. Margriet


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News