KPAI Desak Kapolres Metro Tangsel Rampungkan Kasus Perundungan di Binus School Serpong
jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kapolres Metro Tangerang Selatan menyelesaikan dugaan kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan pihaknya masih mengumpulkan fakta konkret terkait kasus perundungan ini.
Menurutnya, salah satu kendala dari kasus ini ialah banyaknya pernyataan yang tidak sesuai fakta.
"Iya, betul (banyak yang tidak sesuai fakta). Kami juga masih ingin mengetahui itu, maksudnya yang dilaporkan, dengan visum, harus dicocokkan, itu kendalanya yang seperti itu," kata Diyah saat ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
Diyah menyatakan KPAI telah berupaya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memeriksa fakta yang terjadi.
Namun, hingga detik ini, dia belum pernah berhasil menemui Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso.
"Hampir setiap hari saya ke kepolisian untuk ketemu pak Kapolres, tetapi belum ketemu.Sibuk, ya (alasannya), ada tugas," tuturnya.
Diyah menilai penanganan kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong ini tergolong lebih lambat daripada kasus anak pada umumnya.
KPAI mendesak Kapolres Metro Tangerang Selatan merampungkan kasus perundungan di Binus School Serpong.
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- Menteri PPPA Pastikan Kasus Perundungan di Pesantren Tak Meningkat
- Motif Perundungan Siswa di Binus School Serpong Terungkap, Waduh
- Kasus Perundungan di Binus School Serpong, 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Anak Vincent?