KPAI Desak Kapolres Metro Tangsel Rampungkan Kasus Perundungan di Binus School Serpong

KPAI Desak Kapolres Metro Tangsel Rampungkan Kasus Perundungan di Binus School Serpong
Jumpa pers KPAI terkait kasus perundungan Binus School Serpong, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/2). Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kapolres Metro Tangerang Selatan menyelesaikan dugaan kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan pihaknya masih mengumpulkan fakta konkret terkait kasus perundungan ini.

Menurutnya, salah satu kendala dari kasus ini ialah banyaknya pernyataan yang tidak sesuai fakta.

"Iya, betul (banyak yang tidak sesuai fakta). Kami juga masih ingin mengetahui itu, maksudnya yang dilaporkan, dengan visum, harus dicocokkan, itu kendalanya yang seperti itu," kata Diyah saat ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

Diyah menyatakan KPAI telah berupaya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memeriksa fakta yang terjadi.

Namun, hingga detik ini, dia belum pernah berhasil menemui Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso.

"Hampir setiap hari saya ke kepolisian untuk ketemu pak Kapolres, tetapi belum ketemu.Sibuk, ya (alasannya), ada tugas," tuturnya.

Diyah menilai penanganan kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong ini tergolong lebih lambat daripada kasus anak pada umumnya.

KPAI mendesak Kapolres Metro Tangerang Selatan merampungkan kasus perundungan di Binus School Serpong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News