KPAI Kawal Korban & Pelaku dalam Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong

KPAI Kawal Korban & Pelaku dalam Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong
Logo KPAI. Foto: dok jpnn

Menyusul hal ini, KPAI mendesak kepolisian agar mempercepat proses penanganan kasus perundungan yang melibatkan banyak siswa ini.

"Ini, kan, prosesnya lama, dari mulai pengaduan 14 Februari. KPAI datang pada 20 Februari, baru 21 dinaikkan status. Sepanjang itu tidak ada yang diperiksa," tutur Diyah.

"Padahal di amanat UU perlindungan anak, prosesnya harus cepat, dari mulai pelaporan, pengambilan data, penyidikan, sampai proses nanti, sampai putusan, anak-anak ini, harus cepat, karena ada hak-hak anak dalam proses ini," imbuhnya. (mcr31/jpnn)

KPAI akan mengawal korban dan pelaku dalam kasus perundungan yang melibatkan siswa Binus School Serpong.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News