KPAI Kawal Korban & Pelaku dalam Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong
Selasa, 27 Februari 2024 – 22:04 WIB
Menyusul hal ini, KPAI mendesak kepolisian agar mempercepat proses penanganan kasus perundungan yang melibatkan banyak siswa ini.
"Ini, kan, prosesnya lama, dari mulai pengaduan 14 Februari. KPAI datang pada 20 Februari, baru 21 dinaikkan status. Sepanjang itu tidak ada yang diperiksa," tutur Diyah.
"Padahal di amanat UU perlindungan anak, prosesnya harus cepat, dari mulai pelaporan, pengambilan data, penyidikan, sampai proses nanti, sampai putusan, anak-anak ini, harus cepat, karena ada hak-hak anak dalam proses ini," imbuhnya. (mcr31/jpnn)
KPAI akan mengawal korban dan pelaku dalam kasus perundungan yang melibatkan siswa Binus School Serpong.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- Menteri PPPA Pastikan Kasus Perundungan di Pesantren Tak Meningkat
- Motif Perundungan Siswa di Binus School Serpong Terungkap, Waduh
- Kasus Perundungan di Binus School Serpong, 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Anak Vincent?