KPAI Minta Gugus Tugas Selektif Mengizinkan Pembukaan Sekolah

KPAI Minta Gugus Tugas Selektif Mengizinkan Pembukaan Sekolah
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. Foto: Mesya/JPNN.com

Ketika, ketika suatu daerah sudah zona hijau, namun sudah membuka sekolah untuk jenjang SD terlebih dahulu, padahal seharusnya dimulai [ada jenjang SMA dan SMP, maka Gugus Tugas wajib menolaknya.

"Ketika sekolah akan dibuka, akan tetapi infrastruktur kenormalan baru dan sanitasi sekolah belum memadai, maka tunda masuk sekolah meski sudah zona hijau," pintanya.

Terakhir, KPAI merekomendasikan politik anggaran harus diarahkan ke pendidikan untuk mendukung penyiapan infrastruktur new normal dan pelatihan guru.

Dari hasil pengawasan KPAI di 14 sekolah jenjang SMP dan SMA/SMK di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, mayoritas tidak siap menghadapi kenormalan baru.

"Baru sekitar 20% saja sekolah yang sudah siap menghadapi new normal dari aspek infrastruktur seperti wastafel, pengukur suhu, sabun, tisu, dan penyiapan kelas," tambahnya. (fat/jpnn)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Gugus Tugas penanganan Covid-19 di semua daerah selektif dalam mengizinkan pembukaan sekolah.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News