KPAI Prihatin Rendahnya Perlindungan pada Anak Disabilitas

KPAI Prihatin Rendahnya Perlindungan pada Anak Disabilitas
Penyandang disabilitas saat aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/5). FOTO: Mesya/JPNN.com

"Untuk itu penting negara membangun Pusat Layanan Disabilitas yang bisa menjadi pusat pembelajaran orang tua yang membutuhkan informasi dan jaminan kehidupan anaknya," jelasnya.

Menurut dia, dengan dibangunnya pusat layanan, maka negara bisa melakukan pemerataan akses informasi dalam penanganan anak-anak penyandang disabilitas.

Selain itu, peran negara juga penting untuk membangun pusat rehabilitasi dalam arti memampukan anak-anak berkebutuhan khusus sejak dini.

Di hari peringatan penyandang disabilitas internasional ini, Jasra juga menilai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum berperspektif terhadap anak penyandang disabilitas.

"Boleh dikatakan dalam JKN belum dibicarakan. Bahkan ketika dalam pelayanan akses BPJS, terbentur karena aturan yang tidak ada. Belum lagi mall praktek yang terus menghantui anak-anak yang dianggap mengalami kesehatan berat. Sampai akhirnya meninggal di rumah sakit,” ungkap dia. (mg1/jpnn)


Pada 2012 jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 6 juta jiwa


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News