KPAI Prihatin Rendahnya Perlindungan pada Anak Disabilitas

KPAI Prihatin Rendahnya Perlindungan pada Anak Disabilitas
Penyandang disabilitas saat aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/5). FOTO: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan untuk tingkat perlindungan anak penyandang disabilitas di Indonesia masih sangat rendah.

Itu terbukti dengan banyaknya kasus yang belum terungkap ketika menimpa anak disabilitas.

"Di tahun 2017 ada empat kasus, 2016 ada empat kasus, dan 2015 ada tiga kasus. Meski jumlah pengaduan masih sangat sedikit, namun pada kenyataannya jumlah anak disabilitas cukup banyak," ucap Komisioner KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Minggu (3/12).

Hal tersebut, kata dia, menandakan masih banyak persoalan yang belum terungkap tentang situasi anak-anak Indonesia yang berkebutuhan khusus.

Kemudian, kata dia, sesuai data di Kementerian Sosial (Kemensos), pada 2012 jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 6.008.640 jiwa.

Lalu data sensus penduduk 2015 menyatakan ada sebanyak 15.725.698 jiwa.

Dari data tersebut bisa dikatakan masih banyak anak-anak disabilitas yang hidup mengkhawatirkan.

Mereka juga jauh dari akses dan terstigma akibat dianggap aib.

Pada 2012 jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 6 juta jiwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News