KPAI Terima 15 Pengaduan PPDB di Tengah Pandemi Covid-19
Sementara itu, di antara pengaduan-pengaduan tersebut, KPAI juga menemukan bahwa sejumlah orang tua tidak paham cara mendaftar PPDB secara daring karena tidak memahami teknologi, sehingga mereka minta didaftarkan oleh KPAI.
Ada juga kendala lambatnya server PPDB yang mendorong banyak pendaftar untuk datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Kemudian, ada juga kendala server yang bermasalah, contohnya di Sumatera Utara, sehingga penyelenggara terpaksa membuka pendaftaran tahap dua.
Selain itu, proses verifikasi yang lambat karena verifikator kesulitan membaca hasil scan data pendaftar yang dikirim ke server juga turut menambah daftar masalah yang mendorong diajukannya pengaduan terkait mekanisme PPDB. (antara/jpnn)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 15 pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tengah pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19