KPAI Ungkap Sejumlah Daerah Nekat Buka Sekolah TK dan SLB

KPAI Ungkap Sejumlah Daerah Nekat Buka Sekolah TK dan SLB
Proses pembelajaran tatap muka di salah satu sekolah. Foto KPAI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memantau sejumlah daerah yang sudah memulai pembelajaran tatap muka (PTM) yang dikombinasi dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak 4 Januari 2021.

Pemantauan melalui pengawasan langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), jaringan guru Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan pemberitaan di sejumlah media massa.

Menurut Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti, sebanyak 17 kabupaten/kota yang terpantau sudah melakukan PTM dalam wilayah Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua.

Adapun kota/kabupaten meliputi Kota Padang, Kota Batam, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kotawaringin.

Kemudian Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Barat; Sumbawa Barat, Dompu dan Kota Mataram, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Biak, dan Kabupaten Supiori Mappi.

"Kami temukan ada daerah yang menggelar PTM mulai dari jenjang TK sampai SMP seperti di Kabupaten Dompu, Kota Mataram, serta Pulau Penyangga 'Hinterland' di Batam. Ada yang di jenjang SLB, SMA/SMK/sederajat di Provinsi Riau," kata Retno di Jakarta, Minggu (31/1).

Ada juga yang buka sekolah di semua jenjang, dari PAUD sampai SMA/sederajat seperti di se-Provinsi NTB dan di Kabupaten Sumenep (Jawa Timur).

Padahal, dalam SKB 4 Menteri, pembukaan sekolah harus bertahap jenjangnya. PAUD dan TK belum disarankan dibuka di awal.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan sejumlah daerah melakukan pelanggaran SKB 4 menteri selama PTM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News