KPI Akan Sanksi TV Bandel
Rabu, 16 Juli 2014 – 19:11 WIB

KPI Akan Sanksi TV Bandel
"KPI konsisten dengan aturan yang ada, kita juga mengapresiasi semua stasiun televisi yang mengikuti aturan dan kesepakatan untuk menghentikan tayangan quick count, real count dan klaim kemenangan," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengeluarkan seruan agar stasiun televisi menghentikan penayangan hasil hitung cepat (quick count)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'