KPI Ancam TV, Polisi Berebut Tangani
Kamis, 10 Juni 2010 – 04:16 WIB
Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Ezki Suyanto menambahkan, surat teguran itu akan diberikan pada pihak stasiun televisi, bukan langsung kepada infotainment yang bersangkutan. Pasalnya, pihak stasiun televisi lah yang bertanggung jawab terhadap isi tayangannya.
Berebut Tangani Video Porno
Sementara, di saat jajaran Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menangani pelaku penyebaran video mesum yang dibintangi artis mirip Luna Maya-Ariel Peterpan-Cut Tari, di saat yang sama Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kepada pemeran yang mirip dengan ketiga artis tersebut, pada Selasa (8/6) malam. Hal ini disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi.
Menurut Ito, kasus dua video porno yang pemerannya mirip Ariel bersama Luna dan Cut Tari telah menjadi bahan pemberitaan luas berskala nasional. Sebab, lanjut Ito, di dalam dua rekaman video itu, hanya ketiga orang mirip artis tersebut yang memerankannya. Dia mengaku pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan menggunakan ahli teknologi informasi (IT) di Unit Cyber Crime untuk meneliti isi rekaman video tersebut.
"Untuk video porno yang beredar, Bareskrim telah mengirim surat panggilan untuk pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasinya. Kami ingin tahu bagaimana asal-usulnya, bagaimana bisa (beredar)? Kemudian akan dicari pihak-pihak terkait dengan pengenaan UU pornografi dan kepada pihak yang menyebarkan di media melalui media, nanti kami kenakan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),’’ jelas Ito.
JAKARTA - Mulai hari ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menindak stasiun televisi yang masih menayangkan potongan adegan video porno yang
BERITA TERKAIT
- EMPC Bawa Produser Indonesia Rilis Karya Bareng Label Belanda STMPD RCRDS
- Ini Barang Wajib Dibawa Nana Mirdad saat Jalan-jalan ke Luar Negeri
- Istri Hamil Anak Pertama, Kevin Aprilio tak Menyangka
- Keluarga Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Segera Bertemu
- Rayakan Hari Pernikahan Ke-18, Nana Mirdad Bagikan Tip Langgeng
- Konten Dilamar Bastian Steel Hanya Gimik, Sitha Marino Ketakutan