KPI Tuding Pemerintah Obral Izin Siaran
Selasa, 07 Desember 2010 – 00:22 WIB
Ditambahkannya, hingga saat ini ada 560 permohonan izin penyiaran. Namun yang sudah diselesaikan izinnya baru sekitar 12-13 persen. Minimnya capaian ini, kata Dadang, karena keterbatasan KPI Daerah dalam hal SDM, fasilitas, serta teknologi.
Baca Juga:
"Kalau di pusat (Jakarta) infrastrukturnya sudah cukup bagus. Yang jadi masalah di daerah. KPID-nya sangat terkendala dengan SDM serta keberadaan fasilitasnya. Karena itu kami berharap DPR dan pemerintah mempertimbangkan masalah ini dalam revisi UU Penyiaran," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia mengeluhkan banyaknya izin siaran yang dikeluarkan pemerintah tanpa melalui evaluasi dengar pendapat (EDP).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2024 International Preschool Competition, Cetak Generasi Emas 2045
- Peringati Harlah Pancasila, Menaker Ida: Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi
- Ahmad Basarah Anjurkan Salam Pancasila di Forum-Forum Resmi
- Banyak PPPK 2021 Belum Terima Kenaikan Gaji Berkala & Tamsil, Ada Apakah?
- Bachtiar Nasir Mengingatkan Pemerintah Jangan Lelah Mendukung Palestina
- Presiden Jokowi Beri Restu, LaNyalla Maju Lagi Ketua DPD RI