KPK Ajak BPK Teliti Kerugian Negara

KPK Ajak BPK Teliti Kerugian Negara
KPK Ajak BPK Teliti Kerugian Negara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi dalam pemberian dana talangan untuk Bank Century. Dalam waktu dekat, KPK akan melakukan gelar perkara dengan BPK untuk meneliti unsur kerugian negara dalam pengucuran dana dari Lembaga Penjamin Simpanan sebesar Rp 6,7 triliun itu.

Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan di sela-sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2009, Rabu (2/12). Menurutnya, KPK masih melakukan penyelidikan kasus Century.

KPK, katanya, juga akan melakukan gelar poerkara dengan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Supaya kami dapat masukan yang lebih pas,” ujarnya.

Namun saat ditanya siapa saja yang bakal dipanggil KPK, Tumpak mengatakan bahwa pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan. Alasannya, satuan tugas yang dibentuk KPK untuk menangani kasus Century masih bekerja. “Nanti ditentukan waktunya kapan (pemanggilan). Kita minta teman-teman dari BPK untuk menggelar hasil audit itu,” sambungnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News