KPK akan Ceramahi Instansi Berintegritas Rendah

KPK akan Ceramahi Instansi Berintegritas Rendah
KPK akan Ceramahi Instansi Berintegritas Rendah
JAKARTA - KPK berencana memanggil instansi-instansi yang memiliki indeks integritas rendah (di bawah 6 dari skala 1-10, Red), berdasarkan survei integritas sektor publik yang telah dilakukan. Pemanggilan akan dilaksanakan Selasa (2/11), di Gedung KPK. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk membicarakan hasil survei.

"Instansi yang skornya rendah akan kita panggil. Kita akan jelaskan poin-poin mana yang rendah. Lalu kita beri saran, dan kita minta mereka membuat action plan untuk perbaikan," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin.

Setelah itu, masih menurut M Jasin, KPK akan terus melakukan evaluasi secara periodik setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian katanya, diharapkan secara bertahap pelayanan publik akan terus mengalami perbaikan. Kegiatan survei dan pemberian masukan ini sendiri katanya, sudah dilakukan KPK sejak 2007 lalu.

Yang pasti sejauh ini kata M Jasin, ada dua instansi vertikal yang menurutnya masih tetap memiliki nilai integritas rendah, yaitu kepolisian dan Kemenkumham. "Ini bukan menurut KPK, tetapi menurut responden," ujarnya.

JAKARTA - KPK berencana memanggil instansi-instansi yang memiliki indeks integritas rendah (di bawah 6 dari skala 1-10, Red), berdasarkan survei

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News