KPK akan Panggil Megawati Bila Diperlukan
Jumat, 11 Februari 2011 – 11:52 WIB
JAKARTA - Kuatnya desakan dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia, pengacara kader PDIP yang tersangkut kasus cek pelawat, agar KPK menghadirkan Megawati Soekarnoputri dan sejumlah petinggi PDIP, menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, merupakan masukan yang wajar. "Tapi, apakah akan dipanggil atau tidak, itu tergantung kebutuhan penyidik," ujarnya, saat ditemui di KPK, Jumat (11/2). Alasan TPDI untuk menghadirkan Megawati dan petinggi PDIP ke KPK sendiri, adalah guna memperjelas soal penerimaan uang maupun cek oleh kader PDIP yang waktu itu menjabat anggota DPR RI periode 1999-2004. "Karena menurut mereka, uang yang diterima itu (adalah) untuk pemenangan Pilpres," ungkap Petrus Salentinus, salah seorang pengacara TPDI, saat berada di KPK, Kamis (10/2). "(Jadi) Tidak ada hubungannya itu dengan pemilihan Miranda menjadi Deputi Gubernur Senior BI," tegasnya.
Menurut Haryono, pemanggilan berbagai pihak dalam rangka penyidikan, tentunya berdasarkan keperluan informasi yang diinginkan penyidik. Dan siapapun dia, tegasnya lagi, dapat sewaktu-waktu diminta hadir oleh KPK, guna kepentingan pemeriksaan, termasuk apakah itu Megawati, Taufik Kiemas, dan yang lainnya.
Baca Juga:
"Tapi kan, penyidik (saat ini) belum merasa perlu memanggil," jelas Haryono lagi menambahkan. Menurut Haryono pula, baginya hal tersebut merupakan sesuatu yang biasa. Ia pun meyakini penyidik pasti memiliki pembuktian lain yang dianggap cukup kuat untuk menjerat tersangka. "Penyidik biasanya lebih paham itu," tandas Haryono meyakinkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuatnya desakan dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia, pengacara kader PDIP yang tersangkut kasus cek pelawat, agar KPK menghadirkan Megawati
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental