Anak SBY Bersaksi, Sidang Nyaris Ricuh
Jumat, 11 Februari 2011 – 06:36 WIB
JAKARTA – Anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Eddie Baskoro Yudhoyono hadir dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera). Dalam sidang di PN Jakarta Pusat kemarin (10/2), pria yang akrab disapa Ibas itu menjadi saksi bersama Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Majelis hakim juga meminta Ibas menguraikan kronologi pelaporan pencemaran nama baik dirinya dan tujuh orang yang lain. Ibas lantas memaparkan, pada 30 November 2010, dirinya menerima telepon dari Djoko Suyanto. Djoko menyebutkan, nama Ibas disebut-sebut sebagai salah seorang penerima aliran dana bailout Bank Century senilai Rp 500 miliar. Keduanya pun sepakat melakukan upaya hukum atas kasus yang dianggap pencemaran nama baik tersebut.
Dalam kesaksiannya, Ibas menyangkal telah menerima aliran dana dari bailout Bank Century. ’’Itu fitnah, tidak benar sama sekali, dan pencemaran nama baik,’’ sangkal Ibas di hadapan majelis hakim yang diketuai Bayu Istiatmoko.
Saat ditanya hakim anggota Marsudin Nainggolan terkait kepemilikan rekening di Bank Century, Ibas kembali membantah. ’’Saya tidak memiliki rekening apa pun di Century,’’ tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Eddie Baskoro Yudhoyono hadir dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti