KPK Analisa Penyidikan Kasus Suap PON Riau
Kamis, 19 April 2012 – 23:01 WIB
"Belum mengarah kesana, termasuk belum adanya agenda meminta keterangan Gubernur Riau Rusli Zainal," tegas Johan Budi.
Jubir KPK itu memastikan seperti yang pernah disampikan bahwa penyidikan terhadap revisi Perda nomor 6, dikembangkan ke Perda nomor 5 tentang main stadium.
"Yang pasti ada pengembangan ke Perda nomor 5 tentang main stadium, tapi kita belum bisa jelaskan substansinya," ujar Johan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Meski sudah menuntaskan penyidikan awal kasus dugaan suap revisi Perda nomor 6 tahun 2010 tentang venue PON dan menggelar rekonstruksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak