KPK Analisa Penyidikan Kasus Suap PON Riau

KPK Analisa Penyidikan Kasus Suap PON Riau
KPK Analisa Penyidikan Kasus Suap PON Riau
"Belum mengarah kesana, termasuk belum adanya agenda meminta keterangan Gubernur Riau Rusli Zainal," tegas Johan Budi.

Jubir KPK itu memastikan seperti yang pernah disampikan bahwa penyidikan terhadap revisi Perda nomor 6, dikembangkan ke Perda nomor 5 tentang main stadium.

"Yang pasti ada pengembangan ke Perda nomor 5 tentang main stadium, tapi kita belum bisa jelaskan substansinya," ujar Johan.(fat/jpnn)

JAKARTA - Meski sudah menuntaskan penyidikan awal kasus dugaan suap revisi Perda nomor 6 tahun 2010 tentang venue PON dan menggelar rekonstruksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News