KPK Analisa Penyidikan Kasus Suap PON Riau

KPK Analisa Penyidikan Kasus Suap PON Riau
KPK Analisa Penyidikan Kasus Suap PON Riau
JAKARTA - Meski sudah menuntaskan penyidikan awal kasus dugaan suap revisi Perda nomor 6 tahun 2010 tentang venue PON dan menggelar rekonstruksi di sejumlah lokasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih bertahan di Riau.

Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Kamis (19/4), mengatakan penyidik KPK masih menganalisa dan mengevaluasi hasil penyidikan dan rekonstruksi.

"Penyidik masih di Pekanbaru, melakukan analisa dan evalusasi hasil penyidikan dan hasil rekosntruksi kemarin," kata Johan Budi.

Walau sudah banyak saksi yang diperiksa, namun Johan mengaku kasus ini belum mengarah kepada para penentu kebijakan baik di Pusat dan Daerah, terutama dari PT PP Pusat yang satu karyawannya ditetapkan tersangka. Begitu juga kemungkinan keterlibatan pejabat di Kemenpora dibantah Johan.

JAKARTA - Meski sudah menuntaskan penyidikan awal kasus dugaan suap revisi Perda nomor 6 tahun 2010 tentang venue PON dan menggelar rekonstruksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News