KPK Analisa Penyidikan Kasus Suap PON Riau
Kamis, 19 April 2012 – 23:01 WIB
JAKARTA - Meski sudah menuntaskan penyidikan awal kasus dugaan suap revisi Perda nomor 6 tahun 2010 tentang venue PON dan menggelar rekonstruksi di sejumlah lokasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih bertahan di Riau. Walau sudah banyak saksi yang diperiksa, namun Johan mengaku kasus ini belum mengarah kepada para penentu kebijakan baik di Pusat dan Daerah, terutama dari PT PP Pusat yang satu karyawannya ditetapkan tersangka. Begitu juga kemungkinan keterlibatan pejabat di Kemenpora dibantah Johan.
Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Kamis (19/4), mengatakan penyidik KPK masih menganalisa dan mengevaluasi hasil penyidikan dan rekonstruksi.
"Penyidik masih di Pekanbaru, melakukan analisa dan evalusasi hasil penyidikan dan hasil rekosntruksi kemarin," kata Johan Budi.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski sudah menuntaskan penyidikan awal kasus dugaan suap revisi Perda nomor 6 tahun 2010 tentang venue PON dan menggelar rekonstruksi
BERITA TERKAIT
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan