KPK Anggap WON Bukan Peniup Peluit

KPK Anggap WON Bukan Peniup Peluit
KPK Anggap WON Bukan Peniup Peluit
Sebelumnya, WON ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus mafia anggaran, Jumat (9/12) lalu. Penetapan tersangka itu hanya dua hari setelah KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan terhadap WON. Selain WON, KPK juga mencekal tiga orang lainnya, namun statusnya masih saksi. Yakni Sefa Yulanda, Fahd Arafiq dan Haris Andi Surahman alias Surahman Manab. Sefa adalah staf Wa Ode, sedangkan Fahd Arafiq dan Haris Surahman dari pihak swasta.

Sumber di KPK menyebutkan penetapan tersangka terhadap WON dilatarbelakangi penerimaan uang senilai Rp 6 Miliar dari DPPID yang dianggarkan 2011. WON disebut diberikan 'hadiah' karena telah meloloskan anggaran PPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Nagroeh Aceh Darussalam. Yakni, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Kabupaten Bener Meriah. (awa/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Nurhayati bukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News