KPK Awasi Penanganan Korupsi di Daerah

KPK Awasi Penanganan Korupsi di Daerah
KPK Awasi Penanganan Korupsi di Daerah
Dari data tahun lalu itu, kata Candra lagi, sebagian besar merupakan data penanganan korupsi dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa. "Kami telah membentuk satgas koordinasi dan supervisi (korsup) beberapa waktu lalu, untuk memantau penanganan kasus korupsi oleh aparat penegak hukum di daerah (itu)," ujarnya.

Tim yang berada di bawah koordinasi Bagian Penindakan KPK itu, jelas Chandra pula, tidak akan dibebani tugas penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kasus. Melainkan hanya akan melakukan koordinasi dan supervisi saja. "Maksudnya, tim ini akan menganalisa perkembangan penanganan kasus, termasuk mencari penyebab hambatan penanganan kasus korupsi. Pengambilalihan kasus di daerah juga harus berdasarkan rekomendasi tim tersebut," jelasnya.

"Sebagai contoh kasus, di daerah yang macet karena diduga melibatkan kepala daerah setempat, (itu) akan menjadi perhatian tim korsup. Kasus semacam itu biasanya terhambat karena kejaksaan dan kepolisian membutuhkan izin presiden dalam memeriksa kepala daerah. Sedangkan KPK tidak membutuhkan izin tersebut," ulasnya. (sid/JPNN)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya akan membuat anatomi korupsi di daerah. Artinya, KPK akan memantau kinerja aparat penegak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News