KPK Bantah Novel Punya Empat Rumah

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membantah pernyataan Kabareskrim Komjen Budi Waseso terkait jumlah rumah yang dimiliki Novel Baswedan. Menurutnya, tidak benar penyidik KPK itu memiliki empat buah rumah.
"Rumah Novel sesuai LHKPN, ada dua. Bukan empat seperti yang disampaikan sebelumnya oleh pihak kepolisian," kata Priharsa melalui pesan singkat, Jumat (1/5)/2015).
Berdasarkan data LHKPN KPK, rumah pertama Novel beralamat di jalan Menoreh Utara XII No. A7 RT5/5 Kelurahan, Sampangan Kecamatan, Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah. Rumah tersebut memiliki luas tanah 191m2 dan luas bangunan 70m2.
Sedangkan rumah yang kedua terletak di jalan Deposito T No. 8 RT 03/10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Luas tanah properti ini adalah 105m2 dan luas bangunan 70m2.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penggeledahan usai menangkap Novel dini hari tadi. Penggeledahan dilakukan di empat tempat berbeda.
"Sekarang ini kami lakukan penggeledahan di empat rumah Novel Baswedan," ujar Komjen Buwas di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Buwas tidak merinci lokasi empat rumah Novel tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti. "Kemungkinan bersangkutan masih pegang senjata api. Itu informasi yang kita dapat," kata dia. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membantah pernyataan Kabareskrim Komjen Budi Waseso terkait jumlah rumah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!