KPK Bantah Statement Kejagung
KPK: Tak Ada Orang Kejaksaan di TKP
Rabu, 18 Juni 2008 – 10:01 WIB

KPK Bantah Statement Kejagung
dan meloloskan Ayin juga dibantah. Sebelumnya Kejagung melalui Jaksa Bagian Intelejen Kejagung Sidik Latuconsina mengatakan Antasari menyebut
Baca Juga:
bahwa 'penyogok' atau Ayin tak akan ditangkap KPK. Lantas dia menghubungi
Jamintel Wisnu Subroto dan mendapat perintah penangkapan Ayin.
"Tidak benar pada saat kejadian KPK tidak akan menangkap AS, itu
tidak benar sama sekali, ini konfirm sangat valid," ujar Chandra. Mantan
pengacara itu mengatakan yang pertama kali ditangkap adalah Urip karena
posisinya di luar rumah.Mengetahui Ayin masih ada di rumah Jalan Terusan
JAKARTA -- Versi Kejagung mengatakan bahwa ada koordinasi dengan KPK melalui Antasari Azhar soal penangkapan Artalyta Suryani (AS) alias Ayin. Namun,
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?