KPK Bantah Statement Kejagung
KPK: Tak Ada Orang Kejaksaan di TKP
Rabu, 18 Juni 2008 – 10:01 WIB
dan meloloskan Ayin juga dibantah. Sebelumnya Kejagung melalui Jaksa Bagian Intelejen Kejagung Sidik Latuconsina mengatakan Antasari menyebut
Baca Juga:
bahwa 'penyogok' atau Ayin tak akan ditangkap KPK. Lantas dia menghubungi
Jamintel Wisnu Subroto dan mendapat perintah penangkapan Ayin.
"Tidak benar pada saat kejadian KPK tidak akan menangkap AS, itu
tidak benar sama sekali, ini konfirm sangat valid," ujar Chandra. Mantan
pengacara itu mengatakan yang pertama kali ditangkap adalah Urip karena
posisinya di luar rumah.Mengetahui Ayin masih ada di rumah Jalan Terusan
JAKARTA -- Versi Kejagung mengatakan bahwa ada koordinasi dengan KPK melalui Antasari Azhar soal penangkapan Artalyta Suryani (AS) alias Ayin. Namun,
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan