KPK Bantah Statement Kejagung

KPK: Tak Ada Orang Kejaksaan di TKP

KPK Bantah Statement Kejagung
KPK Bantah Statement Kejagung
dan meloloskan Ayin juga dibantah. Sebelumnya Kejagung melalui Jaksa

Bagian Intelejen Kejagung Sidik Latuconsina mengatakan Antasari menyebut

bahwa 'penyogok' atau Ayin tak akan ditangkap KPK. Lantas dia menghubungi

Jamintel Wisnu Subroto dan mendapat perintah penangkapan Ayin.

 "Tidak benar pada saat kejadian KPK tidak akan menangkap AS, itu

tidak benar sama sekali, ini konfirm sangat valid," ujar Chandra. Mantan

pengacara itu mengatakan yang pertama kali ditangkap adalah Urip karena

posisinya di luar rumah.Mengetahui Ayin masih ada di rumah Jalan Terusan

JAKARTA -- Versi Kejagung mengatakan bahwa ada koordinasi dengan KPK melalui Antasari Azhar soal penangkapan Artalyta Suryani (AS) alias Ayin. Namun,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News