KPK Batasi Ruang Gerak Emir Moeis
Dicegah ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU Tarahan di Lampung
Selasa, 24 Juli 2012 – 15:35 WIB

KPK Batasi Ruang Gerak Emir Moeis
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Emir Moeis, masuk dalam daftar cegah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Emir dilarang bepergian ke luar negeri. Terpisah Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto mengaku sudah menerima surat permintaan cegah dari KPK. "Sudah kita cegah, selama enam bulan ke depan," katanya.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, saat ini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi PLTU Tarahan di Lampung Selatan, Lampung. "KPK sudah memerintahkan pencegahan atas nama Emir Moeis," ujar Johan Budi di KPK, Selasa (24/7).
Baca Juga:
Menurut Johan, berdasar surat KPK maka mantan Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR periode 2004-2009 itu dicegah mulai Senin (23/7). "Berlaku selama enam bulan ke depan," ucap Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Emir Moeis, masuk dalam daftar cegah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Atas permintaan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?