KPK Belum Berencana Periksa Priyo
Jumat, 26 April 2013 – 17:08 WIB
JAKARTA--Kendati nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, disebut-sebut "diamankan jatahnya" dalam sadapan rekaman pembicaraan di persidangan kasus dugaan korupsi Alquran, antara Fahd A Rafiq dan Zulkarnaen Djabar, Komisi Pemberantasan Korupsi belum berencana memeriksa politisi Partai Golkar itu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, sejauh ini lembaga pemberangus korupsi itu belum berencana memeriksa Priyo. "Sampai hari ini belum (berencana periksa Priyo)," ujar Johan, Jumat (26/4).
Kendati demikian, Johan menerangkan, tidak menutup kemungkinan, keterangan atau pengakuan yang ada dari pihak-pihak dalam sadapan pembicaraan telepon itu akan divalidasi KPK.
"Tapi tentu pengakuan akan divalidasi apakah itu bernilai benar," tegasnya lagi. Namun demikian, Johan mengatakan, kalau validasi itu tidak perlu memeriksa orang. "Validasi belum tentu harus dipanggil," ujarnya.
JAKARTA--Kendati nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, disebut-sebut "diamankan jatahnya" dalam sadapan rekaman pembicaraan di persidangan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus