KPK Bergerak ke Kaltim, Belasan Mobil Disita dari Rumah Pengusaha Tambang Said Amin

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pengusaha tambang batubara di Kalimantan Timur, Said Amin.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah kendaraan.
"Iya (kami lakukan penggeledahan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6).
Pria yang akrab disapa Alex itu menjelaskan penggeledahan ini terkait pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
KPK menyita berbagai barang bukti dari rumah Ketua Pemuda Pancasila Kaltim itu yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
"Ada belasan mobil yang disita," kata dia.
Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.
Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.
KPK menyita berbagai barang bukti dari rumah Said Amin yang diduga terkait dengan kasus pencucian uang.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono