KPK Bidik Maruli Hutagalung dalam Kasus Dugaan Suap

KPK Bidik Maruli Hutagalung dalam Kasus Dugaan Suap
Maruli Hutagalung. Foto: Guslan Gumilang/Jawa Pos

Artha pun bertanya siapa pejabat Kejagung yang menerima uang itu. Evy dengan tegas menyebut nama Maruli yang diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kaligis. 

Saat dikonfirmasi, Maruli Hutagalung mempersilakan KPK mengusut lagi kasus tersebut. Menurut dia, kasus tersebut sudah selesai.

Maruli kemudian menunjukkan foto yang menurut dia dikirim Jaksa Agung M. Prasetyo. Foto tersebut berisi tulisan tangan O.C. Kaligis tertanggal 19 November 2015. Isinya, ’’Surat keterangan mengenai ES Maruli Hutagalung, saya tidak tahu menahu masalah pemberian uang Rp 500 juta. Saya menolak diperiksa secara internal’’. ’’Kalau ada wartawan tanya, tunjukin,’’ ujar Maruli menirukan jaksa agung.

Dia tidak mau menanggapi rencana KPK melanjutkan penyelidikan kasus tersebut. ’’Silakan saja. Saya gak akan nanggepi. Saya sudah diperiksa Jamwas. Nggak ada itu,’’ ungkapnya.

Bagaimana kalau nanti dipanggil KPK? ’’Silakan. Dipanggil dasarnya apa? Saya tanya jaksa agung. Saya punya atasan. KPK mencari-cari. Ini perkara waktu KPK yang dulu. Sudah ditutup. Selesai. Ini KPK baru tiba-tiba begini. Ada apa?’’ ucap Maruli dengan nada tinggi. (lum/gun/c5/nw)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik pejabat kejaksaan, Maruli Hutagalung dalam kasus dugaan suap penanganan korupsi bantuan sosial


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News