KPK Bidik Pembuat Skenario Korupsi e-KTP

KPK Bidik Pembuat Skenario Korupsi e-KTP
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati. Foto: dokumen JPNN.Com

Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Dari total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 6 triliun, kerugian negaranya diperkirakan mencapai Rp 2 triliun.(put/jpg/boy/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News