KPK Bisa Bongkar Kejanggalan Vonis Syarifuddin
Jumat, 03 Juni 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Syarifuddin lantaran diduga menerima suap dari kurator Puguh Wirawan, bisa jadi bakal membuka kejanggalan putusan-putusan yang pernah diketok hakim yang kini bertugas di Pengadilan Niaga Jakarta itu. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja mengembangkan penyidikan dari kasus suap ke kasus korupsi lainnya. Saat ditanya tentang eksaminasi atas vonis bebas terhadap Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin Najamuddin dari majelis hakim PN Jakarta Pusat yang diketuai Syarifuddin, dengan tegas Jasin mengatakan bahwa hal itu bukan wilayah kerja KPK. Menurutnya, sampai saat ini KPK masih fokus pada dugaan suap terhadap Syarifuddin yang dilakukan kurator Puguh Wirawan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, menyatakan, penyidikan yang mengarah para dugaan suap terkait putusan yang pernah dijatuhkan Syarifuddin bisa saja dilakukan asal ada bukti. "Tergantung pengembangan penyidikannya. Kasus itu kan harus ada buktinya, bukan hanya pernyataan atau perkataan. Bukti dan saksi itu yang perlu," ujar Jasin saat dihubungi wartawan di KPK, Jumat (3/6).
Menurutnya, harus ada bukti kuat untuk mengungkap putusan pengadilan yang berbau suap. "Tentunya KPK sebagai lembaga hukum akan bekerja secara profesional. Didasarkan atas bukti-bukti, baru kita proses secara hukum," lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Syarifuddin lantaran diduga menerima suap dari kurator Puguh Wirawan, bisa jadi bakal membuka kejanggalan putusan-putusan
BERITA TERKAIT
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Perusahaan Air Mineral Ini Catut Nama Tokoh Islam, PWNU DKI Merespons
- Teka-teki Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran, Profesional & Politikus Bakal Seimbang?
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks