KPK Bungkam soal Kasus Suap Penghentian Perkara di Kejati

KPK Bungkam soal Kasus Suap Penghentian Perkara di Kejati
Ilustrasi: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan suap PT Brantas Abipraya untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sejauh ini, KPK belum menentukan siapa pihak penerima suap. Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo maupun Wakil Ketua KPK Laode Syarif bungkam saat dikonfirmasi JPNN terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut. Pesan singkat yang dikirim, Sabtu (2/4) tak dibalas.

Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah kantor Kejati DKI Jakarta dan PT Brantas Abipraya. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang diduga terkait kasus yang tengah disidik. Namun, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dikonfirmasi soal apa saja hasil penggeledahan di Kejati masih belum memberikan jawaban. Pesan singkat yang dikirim, Sabtu (2/4) tak juga dibalas.

Pada Jumat (1/4) sore, Laode Syarif dalam jumpa pers mengaku belum tahu dokumen apa saja yang disita penyidik dari markas Sudung Situmorang. "Penggeledahan belum bisa kita lihat hasilnya sekarang. Lagi dibaca-bacalah," ujar Syarif.

Soal perkembangan kasus, ia mengatakan akan memberikan penjelasan setelah mendapatkan briefing lengkap dari penyidik. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News