KPK Butuh Hal Ini Agar Efektif
jpnn.com - JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) butuh sebuah lembaga pengawas agar berjalan lebih efektif dan pasti.
"Menurut saya, semua lembaga apa pun dalam prinsip konstitusional harus ada lembaga pengawasan. Dengan demikian lembaga tersebut akan bekerja dalam koridor konstitusional," kata Irmanputra di Jakarta, Senin (15/2).
Pendiri Lembaga Sidin Constitution itu mengatakan, dalam prinsip konstitusional, tidak ada sistem yang ekstrem yang bisa melemahkan atau menguatkan sebuah lembaga. pembatasan kekuasaan, kata dia, adalah mutlak diperlukan.
Salah satu metodenya adalah melalui lembaga pengawasan itu. Karena itu, Irman berharap agar publik tidak terjebak pada opini bahwa revisi UU KPK adalah bentuk pelemahan lembaga antirasuah tersebut.
Upaya pemberantasan korupsi adalah kepentingan negara yang harus terus ditingkatkan. Revisi UU KPK, ujarnya, merupakan salah satu bagian dari upaya penguatan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Terlebih sudah menjadi tugas Presiden dan DPR untuk memperbaiki dan memperkuat setiap lembaga negara melalui sistem yang konstitusional," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) butuh sebuah lembaga pengawas agar berjalan lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor