KPK Cegah Wali Kota Madiun dan Anaknya ke Luar Negeri
Rabu, 19 Oktober 2016 – 22:24 WIB
"Dari penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB ini, penyidik membawa dokumen dan barang elektronik," kata Yuyuk.
Dalam kasus ini, Bambang diduga baik langsung mapun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan , pengadaan, persewaan pembangunan pasar besar tersebut.
Di mana, pada saat mengurus atau mengawasi pembangunan itu Bambang diduga menerima gratifikasi.
Padahal, patut diduga diberikan terkait jabatan kewenangan sebagai wali kota Madiun.
Diketahui, proyek pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun 2009 hingga 2012 tersebut merupakan proyek multiyears dengan nilai proyek Rp 76,523 miliar. (Put/jpg/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Wali Kota Madiun Bambang Irianto dan anaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang