KPK Dalami Kickback dari BCA untuk Hadi

"Dari hasil telaah yang dinyatakan menolak, diubah menerima seluruh keberatan. Di situlah peran Dirjen Pajak saudara HP," ujar Abraham.
Setelah itu, Abraham menyatakan, HP menerbitkan SK Dirjen Pajak mengeluarkan surat keputusan surat ketetapan wajib pajak nihil pada 18 Juli 2004 yang memutuskan menerima seluruh keberatan wajib pajak. "Sehingga tidak ada waktu Direktorat PPH untuk menyampaikan kesimpulan yang berbeda," ucapnya.
Abraham mengungkapkan, Hadi mengabaikan adanya fakta bahwa materi keberatan yang sama selain Bank BCA ditolak. Karena itu, KPK temukan fakta dan bukti-bukti akurat mengadakan forum ekspos. "Sepakat menetapkan saudara HP selaku Dirjen Pajak 2002-2004 dan kawan-kawan (sebagai tersangka)," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- May Day, Prabowo Berikan 2 Hadiah Spesial untuk Buruh
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Aero Systems Indonesia Diminta Tetap Beroperasi Meski Ditetapkan PKPU Sementara