KPK Dalami Perusahaan Milik Putra Zulkarnaen

KPK Dalami Perusahaan Milik Putra Zulkarnaen
KPK Dalami Perusahaan Milik Putra Zulkarnaen
"Itu salah. Intinya saya kooperatif," katanya sembari bergegas memasuki mobil dan meninggalkan gedung KPK.

Seperti diberitakan, KPK menemukan dugaan praktik suap terkait tiga proyek pengadaan di Kemenag, antara lain proyek pengadaan laboratorium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011 senilai Rp20 miliar dan pengadaan Al Quran tahun 2012.

Zulkarnaen dan putranya, Dendy telah ditetapkan sebagai tersangka. Zulkarnaen sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Dendy sebagai tersangka penyuapnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dalami mendalami keterlibatan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam dugaan korupsi pengadaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News